Kamis, 12 Februari 2009

eSAi_quwhhh

Rame-Rame Rampas, Malang-Malang Rakyat, Bodo Amat….


Menyedihkan!! Tanpa diketahui secara pasti kapan berdiri, telah berdiri sebuah komunitas baru, tesebar di kalangan pemerintahan, yang kalau boleh saya sebut sebagai GASPRI (Gabungan Spesialis Penjarah RI). Sebuah komunitas yang ternyata telah mengakar begitu kuat. Di bawah naungan bendera KKN berlogo tikus, semboyan “rame-rame rampas, malang-malang rakyat, bodo amat…..” saya sinyalir menjadi motivasi besar yang membulatkan tekad para aktornya untuk semakin menguatkan kedudukannya di Indonesia. Ironis memang. Di zaman reformasi seperti ini justru tindakan korupsi semakin mereproduksikan diri. Ketika sebuah pertanyaan diutarakan, jawabnya, “Gimana tidak ikut, kalau semua orang dengan leluasa melakukannya.” Maka, bukan tidak beralasan jika group band sekelas Slamk menggembor-gemborkan kritik mereka dengan album Anti Korupsi meraka. Bukan tidak pantas pula jika gelar tikus-tikus berdasi disematkan kepada para penjarah harta RI oleh Iwan Fals. Sebuah gelar yang saya kira masih cukup trerhormat untuk pencuri sekelas penjarah seperti itu.
Budaya KKN terjadi secara merata mulai dari tingkat pemerintahan terendah sampai pada tingkat tertinggi di negeri ini. Menjadi satu hal yang sangat lumrah bagi pribadi individu pemegang kekuasaan yang tidak memiliki kredibilitas tinggi seperti di Indonesia ini ketika kalangan atas yang seyogyanya menjadi penjuru positif malah justru melakukan tindakan kotor maka kalangan bawah pun akan mengikutinya. Muncullah asas meniru dalam upaya penjarahan bersama. Kemudian, KKN berubah dengan cepat menjadi virus ganas yang menular karena para pelakunya yang semakin bertambah. Lalu, bagaimana membendungnya???
Tindakan KKN kemudian menjadi sebuah struktur kuat yang menjadi musuh negeri ini. Kegiatannya pun tidak lagi mengenal batas kewajaran. Sudah tidak ada lagi peringatan antar pihak terhadap tindakan KKN. Bahkan, gotong royong menjadi kesepakatan bersama berdasarkana asas saling menguntungkan. Dalam setiap transaksi, kepercayaan dan kesalingtergantungan menjadi aturan main yang yang sangat dipatuhi oleh para aktornya. Hal ini menghindarkan mereka dari eksploitasi antar pihak. Mirip seperti sistem jaringan perdagangan bukan??
Penegakan hukum terhadap tindakan KKN yang seharusnya menjadi solusi masih jauh dari yang diharapkan. Ibarat lalu lintas tanpa rambu-rambu, nyaris tidak ada batasan lampu merah terhadap tindakan KKN sehingga pergerakannya pun semakin liar menyebar ke seluruh penjuru yang mampu dituju. Bagaimana tidak? Para pelaku penjarahan itu sendirilah yang memegang legitimasi hukum sehingga berubahlah mereka menjadi sosok-sosok yang kebal hukum. Hukum bahkan dibuat untuk melindungi tindakannya sendiri. Semua perangkat hukum diperalat guna melindungi tindakan kotor sang penjarah. Jadilah sebuah kompilasi apik antara aparat penegak hukum denhan sang penjarah dalam kegiataanya membohongi publik. Para penjarah inilah materi terlarut dalam koloid keruh nan pekat yang nyaris tidak mungkin terjaring oleh filtrat hukum biasa. Perlu adanya filtrasi ultra untuk mampu menjaring kelompok yang telah menjadi sindikat kuat ini. Ini dipandang perlu mengingat hukum yang selama ini diberlakukan masih belum mampu mengatasinya. Seorang koruptor, kalau pun terindikasi ber-KKN, ia masih berkesempatan bertahan dalam posisinya untuk jabatan yang prestisius sekalipun untuk kemudian penyelesaian hukum kepadanya tidak pernah tertuntaskan dengan segala tipu daya yang mampu membungkam siapa saja yang mempertanyakannya.
Bukan salah rakyat pada umumnya jika krisis kepercayaan terhadap pemerintah menjadi barang mahal yang harus dibayar. Ketidakpercayaan muncul dalam berbagai bentuk yang tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka mempertanyakan kredibilitas dan tanggung jawab para pemegang kekuasaan terhadap mereka. Konsekuensi selanjutnya adalah meningkatnya daya kritis amasyarakat yang akan menjadi sumber kekuatan baru mengiringi pudarnya monoloayalitas masyarakat yang demokratis terhadap pemerintah.
Ketika tindakan KKN semakin mendapatkan legitimasi di negara ini, bukan tidak mungkin KKN akan menjadi life style yang tidak mudah untuk dihilangkan.Hanya perlawanan dari rakyat yang akan mampu melumpuhkan struktur KKN itu sendiri. Bila rakyat telah cukup merasa lelah dengan semuanya, kesadaran terpendam akan musuh nyata bernama KKN akan membawa situasi pada puncak di mana sang pemegang kedaulatan tertinggi ini untuk meminta kekuasaan dari para bunglon selama ini. Bila sudah begitu, mereka mau apa??? Sudah waktunya gerakan perlawanan dilakukan. Tidak ada kompromi bagi para pelaku KKN. Jangan biarkan rombongan penjarah harta RI terus berkeliaran menyuarakan yel-yel menyakitkan yang menyisakan derita bagi penghuni negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar